Jumat, 13 Oktober 2017

Karena Setiap Petualang Rindu Akan Pulang



Suasana savana Merbabu sore itu sangat sendu, cuacanya cerah bahkan terkesan agak panas. Padang rumput luas di sertai beberapa pohon besar adalah hal yang hanya bisa di nikmati oleh mata. Tidak ada hiruk pikuk kota, tidak ada pertanyaan kamu mau jadi apa? Yang ada hanya cerita, kopi dan kita. Ya, sore itu kita memutuskan untuk singgah di savana Merbabu, menikmati hal yang indah sebelum esok memutuskan untuk kembali ke kota. Tenda sudah berdiri, trangia sudah menyala dan air siap tersaji. Sore itu kita meyepakati kalo hanya kopi, beberapa potongan buah dan cerita yang menjadi menu untuk menambah kalori. Kita mengundi siapa dulu yang harus memulai bercerita, dan aku mendapatkan urutan terakhir untuk bercerita.
Cerita pertama adalah cerita soal kawan yang tidak tahu harus berbuat apa, ketika ia merasa ditinggalkan oleh beberapa temannya yang lebih memilih mencari teman baru karena terlalu banyak ber ekspektasi terhadap hal yang hanya mereka lihat dari luar. “dont judge book by its cover”  bisa menjadi dua mata pisau yang berbeda. Mungkin cerita teman yang pertama ini adalah salah satunya. Beberapa teman yang meninggalkan hanya melihat tampilan bagus dari apa yang ia kerjakan. Padahal ketika teman-teman ini masuk dan berkegiatan tidak ada hal yang menarik sama sekali bahkan membosankan. Cerita pertama pun berakhir dengan kalimat “harusnya teman-teman low expectation, high contibution” karena kita semua masih belajar berkembang dan berkembang terus.
Lalu temanku, ia teman yang paling lugu. Ia bercerita, beberapa teman aktif dalam pertemanan lainnya. Teman-teman yang aktif ini berusaha membandingkan pertemanan yang disini dan disana. Ia hidup sebagai petualang mencari tujuan dan kepuasan. Beberapa teman bisa dengan adil membagi waktunya terhadap pertemanan. Lebih banyak lainnya bahkan hanya meninggalkan harapan pertemanan di tempat yang lain. Padahal temanku ini, sangat susah untuk memulai pertemanan. Ia bahkan terlalu lugu untuk mengerti bahwa beberapa teman hanya datang untuk mencari suasana baru yang tidak ia dapatkan dalam pertemanan lainnya. Cerita kedua pun berakhir dengan kalimat “harusnya teman-teman menetapkan tujuan apa yang akan kalian tetapkan dalam pertemanan”.
Cerita ketiga, beberapa potongan apel dan pear masuk ke dalam mulut teman ku sebelum ia bercerita. Sepertinya hal yang akan ia keluarkan terlalu berat sehingga memerlukan asupan kalori. Ia memulai cerita dengan pertanyaan, apakah ada teman yang tidak menyambut kedatangan teman yang sudah lama tidak kelihatan?. Lalu sambil sesekali menyeruput kopi, ia bercerita perihal teman lama yang beberapa kali ikut kegiatan tapi dengan kesibukan mereka sudah lama mereka tidak kelihatan. Setelah kesibukan mereka selesai ada hal yang simpel yang ternyata membuat mereka belum juga kelihatan. Perasaan malu sudah lama tidak melakukan kegiatan bersama teman. Mereka memilih menahan rindu tidak bertemu teman daripada membuang rasa malu mereka. Bukankah teman yang baik, akan membuka kedua tangan ketika teman lama kembali kelihatan?. Berkali kali ia menggaruk kepala dan berpikir bagaimana menangani hal yang seperti ini. Ia pun mengakhiri dengan kalimat “pulang malu, tak pulang rindu” hal yang sering ia lihat di belakang truk di jalur pantura.
Selanjutya giliranku bercerita, cukup panjang aku menarik nafas. Memilih kata yang tepat, kata yang pas untuk ceritaku. Setelah beberapa menit terdiam, aku bercerita kalau aku mengalami ketiga hal di atas sekaligus beberapa saat ini. Cerita teman pertama, kedua dan ketiga adalah cerita yang aku alami. Kehilangan teman yang punya ekspektasi ketiggian, kehilangan teman yang berpetualang kesana kemari dengan tujuan dan kepuasaan, dan kehilangan teman yang memilih menahan rindu daripada malu. Sengaja ku tambahkan gula ke dalam kopi ku, karena aku tahu cerita ketiga temanku akan pahit. Berbeda dengan beberapa saat lalu, ku seduh kopi ku yang pahit karena mendengar cerita teman yang manis. Maaf aku tidak bisa bercerita, karena apa yang kalian alami, aku mengalaminya juga.
Aku hanya berpesan, “petualang yang baik selalu akan rindu akan pulang”. Dan kami berempat menerima kedatangan kalian, karena tentu kami pun senang berpetualang, mengeksplor diri kami sendiri, melalui titik limit batas kami sendiri. Tapi kami akan tetap pulang, esok hari. Kami tetap harus kembali ke kota dengan hiruk pikuknya, dengan pertanyaan mau jadi apa? Walaupun di savana Merbabu ini kami mendapatkan keindahan. Karena pertemanan kami adalah keluarga dengan segala macam kekurangan dan cacian.

Savana Merbabu, 15 April 2017

#Lemahmu #Kekuatanku Sebuah Perspektif Tanah di Yogyakarta



Yogyakarta, dengan sejuta budaya dan pesona nya menyimpan banyak keistimewaan di dalamnya. Bagaimana tidak, daerah yang memiliki nilai historis paling terkenal di Indonesia ini bahkan pernah menjadi Ibukota NKRI pada saat Jakarta diserang oleh gerombolan NICA. Awal tahun 1946 di bulan Januari, serombongan pejabat negara dengan menumpang kereta yang berangkat dari Pegangsaan Timur (belakang rumah Soekarno) bergerak menuju Yogyakarta. Setelah sebelumnya mereka mendapatkan pengakuan dari pemilik Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono IX (Maklumat 5 September 1945). Maklumat ini menyatakan Yogyakarta dan Pakualaman berada dalam wilayah NKRI dan bersedia bergabung dengan Republik Indonesia. Sesampainya di stasiun Tugu, Soekarno dan Hatta ditempatkan di Pura Pakualaman karena Gedung Agung (depan museum vredeburg) sedang direnovasi. Sejak saat itu Yogyakarta merupakan daerah penyangga pemerintahan Republik Indonesia. 

Waktu berjalan dan ibukota kembali lagi ke Jakarta. Yogyakarta menjadi bagian dari NKRI dengan berada dibawah Propinsi Jawa Tengah waktu awal-awal kemerdekaan. Sejak saat itu terdapat dua daerah yang dianggap Istimewa di Indonesia. Satu Daerah Istimewa Aceh dengan julukan negeri Serambi Mekkah dan Daerah Yogyakarta. Yang satu dianggap Istimewa karena pada awal kemerdekaan berhasil menyediakan pesawat terbang dengan nama Seulawah, dan satu nya dianggap Istimewa karena terdapat “Raja” didalamnya. Tentunya setelah yang disebutkan diatas tadi, menjadi Ibukota Republik Indonesia masa Revolusi. Selain itu sejak masa kolonilisme Belanda, memang Yogyakarta menjadi daerah yang paling menyita perhatian dari sisi historis dan perjalanan nya baik menentang dan mendukung kolonialisme Belanda.
Berbicara mengenai tanah yang ada di Yogyakarta, seringkali kita mendengar istilah “Sultan Ground” sebuah istilah yang berarti tanah milik sultan. Ada juga “Pakualaman Ground”sebagai bagian dalam pemerintahan Yogyakarta. Keduanya diatur dalam Rijksblaad van Sultanaat tahun 1917 dan 1918. Ini berarti seluruh tanah yang ada di wilayah Yogyakarta menjadi milik Sultan dan Pakualaman. Paska kemerdekaan dan Revolusi Indonesia. Pemerintah Indonesia mulai menata semua kekayaan yang dimiliki Indonesia termasuk tanah di dalamnya. Melalui UUPA 1960 Negara mengatur kembali tentang pertanahan di Indonesia. Tetapi tidak semua daerah langsung bisa menerapkan UUPA 1960 tersebut. Salah satu nya adalah Yogyakarta, karena Yogyakarta adalah sebuah daerah yang masih bersifat swapraja (mengatur diri nya sendiri) termasuk dalam hal tanah. Baru pada tahun 1984 Sri Sultan Hamengku Buwono IX menghapus Sultan Ground dan Pakualaman Ground melaui Perda No. 3 1984.

Tahun 2012, polemik kembali hadir di Yogyakarta.UU Keistimewaan yang diberikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (pada waktu itu menjadi Presiden) membuat “Raja” Yogyakarta kembali menjadi superior terhadap rakyat nya. UU keistimewaan sebenarnya hanya diberikan sebagai “penghargaan” kepada Hamengku Buwono IX dan Paku Alaman VIII dalam perjuangannya pada masa Revolusi. Kedua pemimpin Yogyakarta tersebut dinilai punya andil yang cukup besar dalam perjuangan bangsa Indonesia. Namun apa lacur, UU keistinewaan tersebut malah dijadikan mata pisau untuk kembali mempraktekkan kegiatan feodalisme di Yogyakarta. Sejak saat itu Sultan Ground dan Pakualaman Ground kembali terdengar gaung nya dan dijadikan sebagai pemeras tanah rakyat yang lebih banyak berada di luar ring wilayah keraton seperti Bantul, Gunung Kidul dan Kulon Progo. 

Pertanahan
Pasal 32
(1) Dalam penyelenggaraan kewenangan pertanahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) huruf d, Kasultanan dan Kadipaten dengan Undang-Undang ini dinyatakan sebagai badan hukum.
(2) Kasultanan sebagai badan hukum merupakan subjek hak yang mempunyai hak milik atas tanah Kasultanan.
(3) Kadipaten sebagai badan hukum merupakan subjek hak yang mempunyai hak milik atas tanah Kadipaten.
(4) Tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) meliputi tanah keprabon dan tanah bukan keprabon yang terdapat di seluruh kabupaten/kota dalam wilayah DIY.
(5) Kasultanan dan Kadipaten berwenang mengelola dan memanfaatkan tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten ditujukan untuk sebesar-besarnya pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat. 

Pasal 33
(1) Hak milik atas tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) dan ayat (3) didaftarkan pada lembaga pertanahan.
(2) Pendaftaran hak atas tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(3) Pendaftaran atas tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang dilakukan oleh pihak lain wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari Kasultanan untuk tanah Kasultanan dan persetujuan tertulis dari Kadipaten untuk tanah Kadipaten.
(4) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten oleh pihak lain harus mendapatkan izin persetujuan Kasultanan untuk tanah Kasultanan dan izin persetujuan Kadipaten untuk tanah Kadipaten.

                Kedua pasal diatas menjelaskan apa yang terjadi didalam kasus pertanahan di Yogyakarta akhir-akhir ini. Keraton mulai gencar mencari tanah yang mereka sia-siakan dulu di beberapa kabupaten di DIY untuk kepuasan kantong pibadi. Pembangunan Bandara, pertambangan biji besi, pembangunan kawasan komersil dan pembangunan yang berbasis tekhnologi gencar dilakukan ditanah yang menurut mereka adalah tanah mereka sendiri dan mengenyampingkan kepentingan rakyat yang sudah berpuluh-puluh tahun merawat tanah yang tadi nya tidak dilirik oleh keraton karena gersang dan terpinggirkan lokasi nya.

Manunggaling Kawula Gusti ?

Bertujuan Berkomunitas



Komunitas dalam pengertian sederhananya adalah, sekelompok orang yang memilik passion yang sama terhadap suatu hal yang umumnya mereka sukai. Sebagai contoh, komunitas sulap yang terdiri dari pesulap amatir dan profesional yang bergabung dan berlatih trik sulap mereka satu sama lainnya. Atau komunitas cosplay, yang sekalinya berkumpul mereka dengan bangga memakai kostum manga idola mereka masing-masing. Sedangkan pengertian sederhana dari tujuan adalah suatu hasil akhir atau segala sesuatu yang akan dicapai. Beberapa tujuan yang dapat diukur nilainya biasa disebut dengan target. Hal ini menyederhanakan kata target menjadi sebuah kata khusus, sedangkan tujuan adalah kata yang terlampau umum dan tidak bisa dihitung nilainya. Beberapa tujuan bisa berakhir dengan tujuan yang khusus dan beberapa menjadi tujuan yang umum. Lalu apa kaitannya tujuan dengan komunitas ? hal yang menarik untuk dijelaskan lebih lanjut. 

Dewasa ini manusia hidup dengan tekhnologi yang canggih dan akses yang mudah untuk berkomunikasi dengan sesama manusia lainnya. Jarak ribuan kilo meter yang dahulu kala wajib ditempuh dengan kapal laut atau kereta kini hanya berbentuk paketan data. Paketan data itu bisa digunakan untuk segala aplikasi yang bisa mempermudah dan bahkan mempersulit manusia itu sendiri. Budaya narsis berkembang, generasi menunduk tergambar dan perangai mencari sebuah daya listrik seakan akan menjadi sebuah budaya yang menjadi trendsetter pada zaman ini. Termasuk dalam hal bertujuan berkomunitas yang pertama. Kalau pada masa kolonialisme Belanda, para pahlawan berkomunitas dengan satu tujuan Indonesia Merdeka, manusia pada masa sekarang berkomunitas dengan satu tujuan narsis dengan bantuan kamera dan paketan data. Dan seharusnya komunitas merasa sangat terbantu dengan manusia yang bertujuan seperti ini, karena tidak perlu ada lagi propaganda mengenalkan komunitas nya. Tinggal repost dan ditambah dengan caption yang keren gaya gaya zaman perjuangan. Seharusnya dalam open rekruitment komunitas yang baru, Jangan lupa disertakan pula batas minimal followers dalam media sosial calon anggota tersebut.

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal”. Kalimat tersebut adalah potongan ayat dari surat Al-Hujurrat (49,13). Tergambar jelas, untuk bertujuan berkomunitas yang kedua adalah mencari pasangan diantara kamu yang pasti berbeda bangsa atau suku, kalau kedua suku dan bangsa tersebut sama. Minimal jenis kelamin nya yang berbeda. Tidak ada salahnya manusia yang bertujuan berkomunitas model seperti ini. Karena sejatinya berpasangan adalah hak segala manusia yang tinggal dan menetap di muka bumi. Interaksi yang terlampau sering dalam berkegiatan, terkadang menimbulkan benih-benih yang memperkuat hormon pheromone menjadi memuncak. Makannya bagi sebagian pemuda yang terlebih dahulu ikut berkomunitas, pada masa penyaringan anggota baru selalu memperkuat pheromone yang ia punya. 

Manusia adalah makhluk sosial, meminjam salah satu istilah dari Aristoteles zoon politicon. Dalam istilah ini Aristoteles menggambarkan manusia dikodratkan untuk hidup bermasyarakat. Sedangkan Adam Smith menyebut istilah untuk makhluk sosial ialah homo homini socius (manusia adalah sahabat dari manusia). Yaps, dalam kehidupan manusia membutuhkan interaksi dengan manusia lainnya. Inilah bertujuan berkomunitas yang ketiga. Mereka membutuhkan kegiatan yang banyak berinteraksi dengan manusia lainnya. Dan bahkan beberapa orang terjebak dalam banyak komunitas untuk terlibat dalam banyak interaksi dengan manusia lainnya. Mereka mengikuti berbagai macam komunitas baik yang mereka sukai atau bahkan karena ada temannya didalam komunitas tersebut. Manusia jenis ini adalah manusia yang sangat menikmati interaksi dengan berbagai macam jenis manusia lainnya. Banyak istilah yang berkembang sebagai double agent.

“Tuntunlah ilmu hingga ke negeri Cina.”  Sebuah hadits yang kini diributkan soal keasliannya itu menjadi salah satu bertujuan berkomunitas yang berikutnya. Terlepas dari benar atau tidaknya hadits diatas, salah satu yang dapat diambil makna nya adalah, belajar lah dimanapun kalian mau belajar. Jangan sampai terbatas waktu, tenaga dan uang. Beberapa puluh tahun yang lalu, uang memang menjadi kendala dalam belajar. Tapi sekarang tidak lagi, ratusan beasiswa dalam dan luar negeri sangat mudah diakses. Dan banyak dari beasiswa tersebut yang menyertakan living cost untuk penerima nya. Tapi beasiswa pasti memiliki syarat yang harus dilewatkan. Selain jurnal dan sertifikat akademis, beberapa beasiswa juga mencantumkan syarat sertifikat dalam bidang sosial masyarakat. Dan komunitas lah yang menjadi salah satu penyedia layanan sertifikat tersebut. Pada akhirnya beberapa manusia yang mengejar beasiswa mencoba mengikuti komunitas sebagai sarana mendapatkan sertifikat.
Berinteraksi dan berkomunitas ternyata bisa mendapatkan pekerjaan ? loh kok bisa. Link atau bahasa sederhana nya jaringan adalah salah satu sebab ternyata dalam berkomunitas kita bisa mendapatkan pekerjaan, interaksi dengan berbagai macam manusia yang memiliki latar belakang berbeda membuat mereka saling mengenal dan bahkan bisa memberikan pekerjaan. Dalam hal ini mungkin terjadi kolusi yang tidak terlalu buruk karena mereka terkadang masih mempertimbangkan skill manusia yang akan diberikan pekerjaan. Dalam hal ini ada satu istilah yang menari dari Thomas Hobbes homo homini lupus (manusia adalah serigala dari manusia lainnya). Bertujuan berkomunitas yang paling umum dan paling sering erat kaitannya dengan self development dan ke selo an dari manusia manusia yang berkomunitas.
Dari berberapa bertujuan berkomunitas diatas, bisa dijelaskan manusia hidup berinteraksi dan membentuk komunitas dengan tujuan yang berbeda-beda secara pribadi. Tetapi punya tujuan yang sama secara komunal sebagai sebuah komunitas. Dan ketika target kalian yang punya arah dan ada batasnya tersebut terlaksana. Usahakanlah tetap mencintai tujuan anda berkomunitas secara komunal, menghidupkan komunitas-komunitas anda yang sudah berjalan. Mencapai tujuan komunal komunitas yang pasti punya tujuan membantu pengembangan masyarakat diluar komunitas tersebut. Dan jagalah ruh komunitas-komunitas yang anda ikuti dengan ruh yang ada sebelumnya. Sebab “dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung”. Mengutip istilah dari sir Alex Ferguson “tidak ada oranng yang bisa lebih besar dari komunitas (tim) itu sendiri”. 

Komunitas akan selalu ada dan berkembang ketika kalian mempunyai tujuan pribadi dan tetap punya tujuan komunal yang biasa nya dipunyai oleh orang-orang yang cinta kepada komunitas